Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita mengungkapkan, pada kegiatan yang dilakukan pada 18 sampai dengan 30 Mei 2001 itu total semua kasus yang berhasil diungkap sebanyak ada 99 kasus.
Dari 99 kasus tersebut, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 124 orang. Kemudian tersangka ini yang dilakukan tindakan tegas ada 41 pelaku.