Senin, 21 Juni 2021 03:30

Menghadapi penodaan dan serangan tak beralasan, Tiongkok pasti bertindak balas hingga saat terakhir

Luar Negeri

Baru-baru ini, sejumlah negara Barat terutama Amerika Serikat dengan sekuat tenaga melakukan penodaan dan pemfitnahan kepada Tiongkok. Parlemen Belgia meluluskan sebuah rancangan undang-undang terkait Tiongkok pada 15 Juni yang lalu, pihaknya mengira diri “Guru HAM”, sekali lagi mengkritik Xinjiang Tiongkok dengan alasan “genosida ras”. Tidak hanya itu, sejumlah negara Barat seperti Amerika, Kanada dan Inggris akan memberikan pidato bersama terkait soal Xinjiang selama Sidang Ke-47 Dewan HAM PBB yang digelar pada 21 Juni hari ini dengan tujuan menodai usaha HAM Tiongkok. Menghadapi penodaan bersikap buruk dan serangan tak beralasan dari negara Barat khususnya Amerika, Tiongkok tidak usah menahan diri lagi, pasti akan memberikan tindakan balasan hingga saat terakhir.

Dikabarkan, RUU Belgia terkait Xinjiang itu dirancang oleh anggota parlemen Samuel Cogolati. Orang itu terkenal sebagai “golongan radikal anti Tiongkok.” Nama dia pernah dicantumkan dalam daftar pemberian sanksi Tiongkok untuk mengantisipasi sanksi Barat pada Tiongkok pada Maret yang lalu. Namun, orang itu tidak menyadari kesalahan dirinya, malah terus berlawanan dengan Tiongkok. Kedutaan Besar Tiongkok segera membantah tindakan Belgia tersebut dan menunjukkan, perkataan Parlemen Belgia terkait soal Xinjiang itu sama sekali kebohongan, tindakan yang secara kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok itu merupakan provokasi secara terang-terangan pada rakyat Tiongkok yang sejumlah 1,4 miliar jiwa. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga angkat suara, Jubir Zhao Lijian mengatakan, tindakan anggota parlemen Belgia itu telah merugikan kepentingan Tiongkok, Tiongkok memutuskan memberikan sanksi kepadanya.

Tiongkok berpegang pada kebijakan etnis yang setara, bersatu dan makmur bersama. 56 etnis Tiongkok bersatu padu, taraf kehidupan rakyat baik materil maupun spiritual telah ditingkatkan secara nyata, miliaran rakyat terlepas dari kemiskinan dan memulai kehidupan sejahtera, inilah kenyataan yang tidak boleh disangkal siapapun. Akan tetapi, sejumlah negara Barat rela membuat berbagai macam berita palsu dan kebohonan besar untuk memukul Tiongkok, berkali-kali mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok dengan alasan HAM, merugikan kepentingan Tiongkok, merusak citra Tiongkok, memberikan sanksi kepada Xinjiang Tiongkok hanya berdasarkan informasi palsu, ini sama sekali adalah politik hegemoni, tindakan bullying, tidak berdasar hukum apapun. Bila negara Barat mengenakan sanksi pada Tiongkok, kenapa Tiongkok tidak bisa memberikan sanksi balasan? Undang-Undang Anti Sanksi Negara Asing yang baru diluluskan Tiongkok justru menyediakan dasar hukum kepada Tiongkok.

Menurut Pasal Ke-2 Bab Ke-3 UU Anti Sanksi Negara Asing, ketika negara asing melanggar hukum internasional dan patokan dasar hubungan internasional, dengan berbagai macam alasan atau hukum dalam negerinya membendung, memukul Tiongkok, melakukan tindakan permbatasan diskriminal kepada warga Tiongkok dan organisasi Tiongkok serta mengintervensi urusan negeri Tiongkok, Tiongkok berhak memberikan tindakan balasan selayaknya. Sedangkan Bab Ke-6 telah menetapkan tiga macam tindakan balasan: Pertama, tidak memberikan visa, tidak mengizinkan masuk ke wilayah Tiongkok, mencabut visa atau mengusir dari wilayah Tiongkok. Kedua, memblokir, menahan dan membeku aset bergerak dan asset tetap serta harta jenis lainya. Ketiga, melarang atau membatasi organisasi, perseorangan dalam wilayah Tiongkok berbisnis atau bekerjasama dengan pihaknya.

Yang harus menjelaskan ialah, tindakan balasan yang dilakukan Tiongkok berdasarkan UU Anti Sanksi Negara Asing itu, sama sekali berbeda dengan “sanksi unilateral” yang dilakukan sejumlah negara Barat, adalah tindakan defensif untuk mengantisipasi tekanan dan pukulan sejumlah negara Barat. Tindakan balasan hanya bertujuan pada badan dan perseorangan yang dengan kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, memfitnah dan memukul Tiongkok, tidak mempengaruhi badan dan masyarakat yang berbisnis berdasarkan hukum.

Segelintir negara Barat berani menantang Tiongkok, Tiongkok pasti memberikan balasan tegas hingga saat terakhir. Negara manapun yang ingin menantang kewibawaan UU Anti Sanksi Negara Asing Tiongkok, ayo silakan!

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 196 Views

Update
No Update Available
Related News
Tiongkok percepat pembentukan Jaringan Transportasi Komprehensif Tiga Dimensi
Meningkatkan pelestarian bersama ekologi di Delta Sungai Yangtze
Anggota RCEP aktif berpartisipasi dalam CICPE
×