Polda Lampung dan jajaran Satreskrim Polres se-Polda Lampung berhasil melakukan ungkap kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Senin (28/6/2021)
Dipaparkannya, sebanyak 241 (dua ratus empat puluh satu) kasus dan berhasil mengamankan 270 (dua ratus tujuh puluh) orang tersangka, beberapa diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur berupa luka tembak sebanyak 55 orang tersangka. Pelaku yang meninggal dunia, sebanyak 4 (empat) orang.
Barang bukti kendaraan bermotor yang disita totalnya, sebanyak 60 (enam puluh) unit.
Sepeda Motor sebanyak 51 unit. Dan Mobil sebanyak 9 unit.