Sat Lantas Polresta Cirebon bersama instansi terkait melakukan penyekatan kendaraan di Jalan Raya Rawa Gatal Kabupaten Cirebon pada Selasa malam (20/7/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden melalui Inmendagri nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat penanganan Covid-19.