Kamis, 18 November 2021 12:21

Tergiur Rp 30 juta dari jual narkoba, satu keluarga di Jambi ditangkap BNN

Narkoba

Jambi - Satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakannya sedang apes. Tergiur uang Rp30 juta bila berhasil membawa sabu dari Pekanbaru ke Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi berhasil digagalkan tim Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Mulanya, petugas meringkus Marzuki (paman) dan keponakannya bernama Indra di Gapura Batas Jambi-Riau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1 kg. Sedangkan, Zailani adik kandung Indra diamankan dikediamannya di Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Petugas mengamankan 3 bungkus pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo mengatakan, dari keterangan tersangka, aksi ini merupakan kali kedua. Yang pertama, mereka berhasil mengedarkan setengah kilo gram sabu-sabu.

"Untuk yang pertama sudah mereka edarkan, dan diupah sebesar Rp15 juta. Kalau ini berhasil lagi, mereka akan mendapat upah sebesar Rp30 juta," tandas Guntur, Rabu (17/11/2021).

Terungkapnya ini berawal, tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika disalah satu rumah warga yang berada di daerah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Dalam informasi tersebut disebutkan, ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal.

Dalam perjalanan darat tersebut, dengan melewati Jalan Lintas Timur. Bukan hanya itu, petugas juga diberikan informasi ciri-ciri 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor Scoopy. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 409 Views

Update
No Update Available
Related News
Resahkan warga, pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi
Ladang ganja seluas 6,28 hektar diungkap Tim Satgas Siger Polda Lampung
×