Puluhan peserta berasal dari lintas ragam Provinsi yang berbeda-beda, mengikuti Pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang kembali diselenggarakan DPC Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Kota Bandarlampung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Sabtu (20/11)
Dilakukan secara On Air via daring, PKPA dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, SH. MS yang diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Organisasi, Dr. Rudi Natamiharja, SH.DEA. Serta Ketua DPN Peradi SAI, Juniver Girsang, SH. MH yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Hasannudin Nasution, SH. MH.
Dr. Rudi Natamiharja, SH. DEA merasa sangat bangga atas Kerjasama antara DPC Peradi SAI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam mendidik para calon Advokat muda.
Lebihlanjut Rudi terangkan, bahwa PKPA merupakan tahapan pendidikan khusus untuk menjadi Advokat.
Dipaparkannya, Peran dan fungsi seorang Advokat itu, adalah sebagai profesi penegak hukum yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab dan merupakan salahsatu profesi yang termasuk unsur dari sistem peradilan.
"Sesuai UU No 18 Th 2003 tentang Advokat, Seseorang yang ingin menjadi Advokat maka wajib memiliki pendidikan tinggi hukum dan pendidikan Khusus Advokat. " jelas Rudi
Karena itulah, Rudi sangat menyakini pelaksanaan PKPA gelombang kedua yang dilakukan DPC Peradi SAI Kota Bandarlampung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, akan semakin membekali peserta didik dengan kompentensi profesi serta ditunjang, pemahaman beragam pengetahuan, ketrampilan, filosofi dan etika profesi. Sehingga kelak diharapkan, menjadi Advokat yang berkualitas.