Rabu (20/4) Untuk menghindari terjadinya kecelakaan antara KRL dengan kendaraan lain yang melintas di perlintasan liar sebidang di Jl. Rawa Indah, Rawageni, Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung kota Depok, Satlantas Polres Metro Depok dan PT Kereta Api Indonesia akhirnya menutup perlintasan liar tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian lakalantas kereta dengan kendaraan yang melintas, seperti diketahui pada Rabu pagi sekira pk. 6.45 wib telah terjadi lakalantas yang diakibatkan oleh pengemudi mobil Mobilio bernopol B-1563-NYZ menerobos palang perlintasan liar yang saat itu akan ditutup oleh penunggu lintasan. Namun karena tidak menghiraukan, akhirnya kecelakaan terjadi.
Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, pengemudi hanya mengalami luka ringan.