Rabu, 04 Januari 2023 12:18

Kurang dari 1 jam, pelaku Curat ditangkap Polisi Ciko

Kriminalitas

Dalam waktu kurang dari 1 jam pelaku tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap.

Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Selasa (3/1/2023)

Kapolres mengatakan, para pelaku berjumlah 4 orang inisial DS, BH, JS dan JH warga Lampung, Jambi dan Bandung.

"Modus operandi mereka adalah mencari rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Para pelaku mendatangi rumah korban, sesaat pemilik rumah meninggalkan rumah tersebut, pelaku langsung masuk dengan merusak gembok rumah dan mengambil isinya berupa uang tunai sebesar Rp10 juta, Laptop dan beberapa aksesoris," ungkapnya.

Korban SS merupakan warga Kp. Gambirlaya Selatan Kel. Kasepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Atas kejadian tersebut total mengalami kerugian sebesar Rp75.000.000

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai senilai Rp10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) milik korban (TKP Jl. Simaja), 5 (lima) unit laptop milik korban (TKP Jl. Simaja), Berbagai macam perhiasan milik korban (TKP Jl. Simaja dan TKP Jl. Prujakan, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver (dikuasai Sdr. JOHAR), 6 (butir) peluru tajam, 1 (buah) senjata tajam (dikuasai Sdr. DEDI SAMSUYADI), 3 (tiga) buah obeng, 1 (satu) buah linggis pendek, 2 (dua) buah linggis panjang, 1 (satu) buah kunci inggris, 2 (dua) buah kunci "L", 1 (satu) buah kunci palsu untuk membuka gembok, 2 (dua) unit SPMT jenis Honda Vario warna hitam, Yamaha X Gear warna perak (digunakan para pelaku).

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara. Pungkas Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 161 Views

Update
No Update Available
Related News
1x24 jam, duo penjahat jalanan yang bacok pelajar SMP di Depok, berhasil ditangkap
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
×