Senin, 09 Januari 2017 10:12

Waspada, modus penipuan baru dengan sertifikat tanah

Banjir

Seorang warga bernama Bapak Boimin yang tinggal di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, telah menjadi korban penipuan dengan modus baru. Awalnya sang penipu bertamu ke rumah Bapak Boimin dengan maksud hendak meminjam uang sebesar Rp500.000 dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, setelah sekian lama hutang tidak kunjung dibayar, nomor ponsel yang ditinggalkan pun tidak bisa dihubungi, usut punya usut ternyata sertifikat tanah tersebut memiliki banyak kejanggalan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 1607 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×