Bertempat di Ruang Rapat Bapenda Prop Papua dilaksanakan Rapat Kordinasi Tim Pembina Samsat Propinsi Papua. Acara dipimpin langsung oleh Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan dan Rakor juga dihadiri oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Papua Bpk Suratno SE MM, Dirlantas Polda Papua Kombes MH. Ritonga serta tuan rumah Kepala Bapenda Papua Bpk Gerson Djitmau SH MM dan Bank Papua.
Rakor membicarakan dan mengevaluasi beberapa kegiatan yg telah dilaksanakan dan masih dilaksanakan yaitu:
1.Membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Keputusan Gubernur Papua No. 188.4/134/2017 tentang pembebasan Denda PKB dan BBNKB juga membahas pembahasab pembebasan Denda SWDKLLJ Jasa Raharja.
2.Mengevaluasi kegiatan penagihan pajak kendaraan dengan sistim Door to Door.
3.Membahasa dan mengevaluasi kegiatan Razia Ranmor yg terkair dengan tunggakan OKB dan SWDKLLJ.
Dari hasil rapat kordinasi ini menghasilkan kesimpulan yg akan diserahkan kepada Gubsrnur Papua.