Lagi, Jasa Raharja Papua tunjukan komitmen prime kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jayapura Papua.
Kasus kecelakaan dua kendaraan terjadi pada jam 07.00 Wit dan akibat laka lantas satu orang meninggal dunia an. Nirman. JR Papua bersama mitra utama Kepolisian Sektor Jayapura Selatan langsung melakukan olah TKP untuk memastikan kronologis kebenaran kasus laka lantas. Dan sementara Laporan polisi dibuatkan Jasa Raharja Papua melalui petugas Mobile Service dan Kasubag Administrasi Santunan Bpk Artaban Nosa Mambay melakukan survey Ahliwaris di rumah duka di kompleks Pasar Hamadi Jayapura serta melakukan pengumpulan berkas/dokumen korban dan ahliwaris korban. Dan tepat jam 12.00 WIT santunan meninggal dunia korban dibayarkan langsung kepada ahliwaris korban Masniati sebesar Rp. 50.000.000 sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 & 16 Tahun 2017.