Bertempat di ruang Cenderawasih Kantor Jasa Raharja Papua, PT Jasa Raharja Papua kembali menyalurkan dana program kemitraan kepada beberapa pengusaha kecil dan menengah. <br />
<br />
Sebagai user dari UU No. 33 & 34 Tahun 1964. Jasa Raharja tidak saja menyantuni korban laka lantas dan angkutan umum, tetapi sebagai BUMN dan perpanjangan tangan Pemerintah Jasa Raharja juga melajukan pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan yang selama ini mungkin tidak terjangkau sektor perbangkan atau bankable. <br />
<br />
Untuk itu pada, hari ini mewakili Direksi Jasa, Raharja Bpk Haryo Pamungkas menyalurkan Program Dana Kemitraan kepada beberapa pengusaha kecil sejumlah Rp.255.000.000,-<br />
<br />
Haryo Pamungkas dalam arahannya kepada pengusaha yang menerima dana tersebut berpesan agar dana yang diterima dapat dipergunakan sesuai peruntukannya dan jangan lupa untuk mencicil setiap bulan dengan tepat waktu karena bpk/ibu sekalian telah menandatangani kontrak. <br />
Dan harapan jasa raharja semoga dengan dana yang diterima usaha bpk/ibu sekalian semakin maju dan sukses.