Yahukimo, 4 November 2017 - Kasus laka lantas di daerah pegunungan Kabupaten Yahukimo sebagai pecahan dari Kabupaten Wamena pada 4 Nopember 2017 mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Sebagai tanggung jawab negara kepada masyarakat korban laka lantas, Srikandi Jasa Raharja Papua @Rumita Sipahutar malakukan survey kebenaran ahli waris korban untuk memperoleh kepastian jaminan ahli waris.
Perlu diketahui daerah Yahukimo termasuk daerah rawan apabila ada korban meninggal akibat laka lantas, karena sering terjadi demo / tuntutan ganti rugi. Namun tekad yang besar disertai niat baik dan tentu dengan perlindungan Tuhan akhirnya kegiatan suevey dan pengumpulan dokumen kependudukan berjalan lancar dan aman.
Sesuai dengan janji bahwa pada Minggu, 5 Nopember 2017 santunan sejumlah Rp50.000.000,- akan dibayarkan secara cash transfer.
Aksi keberanian Srikandi Jasa Raharja Rumita Sipahutar itulah wujud dedikasi kepada bangsa dan negara.