57 Tahun sudah Jasa Raharja hadir mengabdi dan melayani Indonesia sebagai pengemban amanat Undang-undang Nomor: 33&34 Tahun 1964.
Memang bukan waktu sebentar dengan usia 57 Tahun mengabdi dan melayani Indonesia khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan angkutan umum di darat, laut, udara dan sungai/penyeberangan. Apakah Jasa Raharja sudah puas dan bahagia, tentu saja belum?
Untuk itu setelah 57 tahun hadir di Indonesia pada tahun 2018 Jasa Raharja menghadirkan Inovasi Digitalisasi Pelayanan Santunan Berbasis Online yaitu #SANTUNAN ONLINE untuk mempermudah masyarakat mengajukan santunan apabila mengalami kecelakaan. Dan Aplikasi Online ini masyarakat dapat memperoleh dengan mendowload di App Store.