Jumat, 09 Pebruari 2018 16:52
Editted Mon, October 08 2018 04:59 WIB

Polres Cianjur ungkap peredaran shabu di Cianjur

Banjir

Kapolres Cianjur AKBP SOLIYAH S.I.K., M.H., didampingi Kasat narkoba polres Cianjur melakukan press release pengungkapan kasus narkotika dengan menyita sebanyak 52.31 Gram Narkotika Jenis Sabu terhadap tersangka G, IN dan DAW, Jumat (09/02).<br />
<br />
Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mendapatkan Informasi dari masyarakat dan menindaklanjuti dengan penyelidikan, pada Rabu (7/2) sekira jam 23.30 wib di pemakaman umum sirnalaya II kec. Cianjur kab. Cianjur.<br />
<br />
Telah ditangkap tersangka G dengan barang bukti 3 bungkus plastic bening berisi sabu dengan berat 32,08 gram. sabu tersebut didapat dari IN . Sstelah mendapat informasi sat narkoba Polres Cianjur menagkap IN di rumahnya, kp Kebon Manggu Nagrak Cianjur dengan barang bukti sabu seberat 20,08 gram. <br />
<br />
Turut ditangkap juga temannya DAW dengan barang bukti 0,15 gram sabu sehingga barang bukti yang didapatkan dari rangkaian penyelidikan tersebut seberat 52.31 gram Narkotika Jenis Sabu.<br />
<br />
Terhadap para tersangka dikenakan Pasal Pengedar Pasal 114 (2), 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Minimal 8 Tahun Maksimal 15 Tahun atau Penjara Seumur Hidup.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 920 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×