Selasa, 10 April 2018 22:34

TKI yang dideportasi ternyata punya catatan hukum di Malaysia dan akan diberikan pembinaan

Banjir

Pasca Pemerintahan Tawau, Malaysia melakukan deportasi terhadap 47 Tenaga Kerja Indoesia (TKI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggunakan kapal resmi KM Nunukan Expres, Selasa (10/4). Satgas TKI Nunukan langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 47 TKI yang dideportasi.



Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas TKI Nunukan, 47 TKI yang dideportasi ke Indonesia merupakan TKI bermasalah lantaran tersandung kasus hukum mulai dari kriminal hingga narkoba. Tidak hanya itu, sebelun dideportasi 47 TKI tersebut juga pernah menjalani masa hukumannya di Pusat Tahanan Sementara, Tawau.



"Memang masa tahanan mereka sudah habis semua, maka dari itu pemerintahan Malaysia mendeportasi para TKI yang bermasalah ini," terang Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kaltara yang ikut langsung menjemput para TKI deportasi.



Usai dilakukan pemeriksaan, ditambahkan Amrin, para TKI ini kemudian difasilitasi tempat menginap di Rusunawa oleh BP3TKI Nunukan. Hanya saja, 10 dari 47 TKI yang dideportasi tengah sakit sehingga mendapatkan perawatan dari tim kesehatan yangbada dilapangan.



"Sakit ringan saja, selerti batuk filek dan demam. Tapi kini 10 TKI yang sakit ini sudah mendapatkan pertolongan dari tim kesehatan," bebernya.



Amrin juga menambahkan, selama lima hari ke depan para TKI yang dideportasi akan mendapatakan fasilitas yang layak dari BP3TKI. Bahkan, bagi TKI yang ingin pulang ke kampung halaman akan difasilitasi hingga sampai tujuan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 255 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×