Rabu, 18 April 2018 11:51

Posting jual online sabu di medsos, TR diciduk polisi

Banjir

Tarakan - Hanya karena mau mencari sensasi agar bisa terkenal di media sosial (medsos) Facebook (FB), pemilik akun FB Virgo AS berinisial TR, warga Jalan Sei Bengawan, Kelurahan Juata Permai, nekat memposting jual online narkoba jenis sabu melalui akun FB miliknya. Alhasil, dirinya diciduk Sat Reskoba Polres Tarakan, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 01.00 dini hari.



Saat dikonfirmasi, pemilik akun Virgo As mengaku, postingan yang diunggahnya sekitar empat hari lalu hanya bertujuan agar bisa viral di FB tanpa ada maksud dan tujuan yang lain. Akan tetapi, setelah memposting jual online sabu disertai gambarnya, TR yang merupakan pemilik akun Virgo AS justru mendapatkan hujatan dari warga net (sebutan pengguna media sosial, red). "Ada yang komentar hati-hati kalau buat status, ada juga yang mengatakan nanti bisa ditangkap polisi. Yang jelas, setelah saya memposting status tersebut, bukan simpatik atau ada yang mau membelinya justru semua komentarnya malah menghujat," kata TR.



Saat disinggung apakah pernah melihat langsung sabu-sabu, TR mengungkapkan kalau dirinya selama ini melihatnya melalui media cetak dan elektronik hasil pengungkapan aparat keamanan. Akan tetapi, dirinya tidak menampik beberapa tahun lalu juga pernah mengkonsumsi barang haram tersebut. "Sebenarnya pernah lihat langsung tapi jumlahnya kecil, itu pun pada saat mengkonsumsinya sekitar dua tahun yang lalu, setelah itu saya sudah tidak mau lagi mengkonsumsi sabu," ungkap TR saat dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Tarakan.



Meski sempat menghapus postingan status jual online sabu-sabu, lanjut TR, setelah mendapatkan hujatan di kolom komentar, pemilik akun Virgo AS ini menghapus postingannya. Bahkan, setelah menghapus postingan tersebut, dirinya juga sempat menyesali perbuatannya yang memposting hal-hal yang berbau hoax dan berjanji tidak akan mengulanginya. "Saya juga sempat mendapatkan firasat akan berurusan dengan polisi, tidak lama setelah itu baru datang polisi ke rumah untuk menjemput saya secara baik-baik agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut," bebernya.



Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Bahrul Ulum membenarkan adanya postingan jual onlie sabu-sabu dan yang diposting TR melalui akun FB Virgo As. Setelah mendapatkan postingan tersebut, petugas Reskoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan sang pemilik akun.



"Kita amankan dirumahnya di Jalan Sei Bengawan. Saat diamankan TR tidak melakukan perlawanan sama sekali, bahkan dirinya siap mengikuti arahan dari petugas Reskoba yang menjemputnya di rumah," jelas Bahrul.



Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kasat Reskoba, TR sama sekali tidak terbukti dalam tindak pidana narkoba, dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap TR hasilnya juga negatif. Ketika dilakukan penggeledahan, dari rumahnya juga tidak ditemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. "Karena tidak terbukti, TR hanya kita lakukan pembinaan dan dikenakan wajib lapor di Polres Tarakan. Selain itu, kita juga mengharapkan kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan medso dan tidak menyebarkab informasi berbau hoax," pungkas Kasat.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 397 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×