Rabu, 18 April 2018 23:32

Temukan warga pesta miras, Jatanras ungkap siapa penjualnya

Banjir

Tarakan - Maraknya peredaraan minuman keras (miras) oplosan hingga adanya korban jiwa menjadi atensi khusus Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bahkan edaran khusus ikut dikeluarkan guna memberantas peredaranya.



Menindak lanjuti edaran yang dikeluarkan Mabes Polri agar jajarannya memberantas peredaran miras, jajaran Polres Tarakan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap peredaran miras ilegal, Selasa (17/4/2018), sekitar pukul 21.30 WITA di tiga lokasi berbeda di Tarakan.



Terungkapnya peredaran miras ilegal ini berawal dari penemuan unit Jatanras yang mendapatkan beberapa warga yang sedang pesta miras. Di saat warga asik pesta miras oplosan, Jatanras langsung mendatangi beberapa warga tersebut untuk dimintai keterangan. "Dari keterangan beberapa warga yang tengah pesta miras, kalau minuman beralkohol tersebut diperoleh dengan cara dibeli di salah satu warung," terang Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Yusuf.



Berbekal dari keterangan warga yang tengah pesta miras tersebut, Choriul mengungkapkan, unit Jatanras selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi warung yang diduga menjual miras tanda izin resmi. "Kita datangi satu warung, kemudian dikembangkan lagi dengan menyasar dua warung yang berbeda. Hasilnya, Jatanras berhasil menyita miras terdiri dari 36 botol bir, kemudian 31 botol anggur kolesom, alkohol murni 12 botol ukuran 300 ml dan alkohol murni ukuran 150 ml 24 botol,” ungkap Choirul.



Usai mengamankan barang bukti (BB) berbagai merek miras, ditambahkan Choirul, selanjutnya BB dan juga pemilik warung dari tiga lokasi berbeda digiring ke Nako Polres Tarakan untuk dimintai keterangan. Tidak hanya itu, beberapa warga yang tengah pesta miras juga turut diamankan, guna diberikan pengarahan. "Untuk penjual yang juga pemilik warung akan kita kenakan tindak pidana ringan, sementara warga yang kedapatan pesta miras setelah diberikan pembinaan, juga dibuatkan surat pernyataan," pungkas Choirul. (11man)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 290 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×