Minggu, 10 Juni 2018 01:15

Seludupkan barang ilegal, KP Kakatua Mabes Polri ciduk tiga kapal diperbatasan

Banjir

Mencoba seludupkan barang ilegal seperti gula, daging, sayuran serta makan dan minuman dari Tawau, Malaysia dengan yang beratnya mencapai ratusan ton. Tiga kapal asal Indonesia pengangkut barang seludupan yakni KM Andhika, Wimaju 1 dan Nur Jannah berhasil diamankan Kapal Polisi (KP) Kakatua-5012 Ditpolair Korpolairud Haharkam Mabes Polri.



Dikatakan Komandan Kapal KP Kakatua-5012 Kompol Jimmy Pakpahan, ketiga kapal penyeludup barang ilegal diamankan di dua lokasi yang berbeda diperairan Nunukan dan Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Yang mana, saat KP Kakaktua-5012 melakukan patroli diwilayah perbatasan Kaltara mendapatkan kapal dengan muatan mencurigakan.



Mengetahui adanya kapal yang mengangkut barang mencurigakan, selanjutnya KP Kakatua-5012 melakukan pengejaran dan penggeledahan, yang mana dari ketiga kapal ditemukan barang ilegal seperti gula pasir Malaysia, campuran makan dan minuman Malaysia, daging sapi, burger Malaysia, gas asal malaysia serta buah dan sayuran.

Setelah berhasil mengamankan kapal beserta barang bukti yang ada, selanjutnya ketiga kapal dibawa ke Tarakan dan diserahkan ke Polda Kaltara guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui, ratusan ton barang ilegal tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tarakan dan Kabupaten bulungan, kaltara oleh para pemiliknya.



Selain mengamankan ketiga kapal beserta ratusan ton barang illegal, KP Kakatua-5012 Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri juga menetapkan ketiga juragan kapal sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga jugaran kapal dikenakan pasal 9a ayat 1 dan 2 UURI Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 304 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×