RS warga Jalan Sungai Maya RT17, Kelurahan Juata Laut harus meringkung dibalik jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Utara, setelah dilaporkan tetangganya sendiri karena mencuri Handphone (HP) Samsung J5 milik Juriah, Jumat (22/6) lalu.
Dijelaskan Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kapolsek Tarakan Utara Iptu Sudaryanto, sebelum mengamankan RS terlebih dahulu Juhria mendatangi Mapolsek Tarakan Utara, karena kehilang Hp Samsung J5 yang disimpan dikamarnya.
"Juhria ini tadinya pergi berobat dengan suaminya, setelah pulang ke rumah, Hp yang disimpannya di kamar sudah raib entah kemana," jelas Sudaryanto kepada media, Rabu (4/7).
"Setelah mengembangkan informasi yang diterima, petugas mendapatkan RS berada di sebuah pondok tidak jauh dari rumah Juhria. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan RS untuk proses penyidikan," tambah dia.
Lebih lanjut dikatakan Sudaryanto, setelah diamankan dan digeledah, dari tangan RS ditemukan Hp Samsung J5 mirip dengan milik Juhria yang dilaporkan hilang. Ketika dilakukan penyidikan, RS akhirnya mengakui kalau Hp tersebut baru saja dicurinya di rumah tetangganya.