Selasa, 05 November 2019 19:34

Pelaku pembunuhan driver online di area parkir BRI Harjasari Bogor, ditangkap

Kriminalitas

Tak perlu waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota dibawah pimpinan AKP Niko Adiputra, melakukan penangkapan terhadap Fadli Pratama (25) pelaku tunggal pembunuhan terhadap Ahsanul Fauzi (31) seorang driver online di area perparkiran Bank BRI Harjasari Bogor pada Kamis dinihari (31/10).

Setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan CCTV di sekitar area perparkiran, Satreskrim Polres Bogor Kota segera menangkap pelaku tunggal di rumah kontrakannya di kawasan Cibinong Kab. Bogor pada Minggu dinihari (3/11). FP terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya, karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah untuk menguasai uang milik korban. Pelaku yang menyewa korban untuk mengantar ke suatu tempat di daerah Ciawi, namun belum sampai tujuan, pelaku dengan modus akan mengambil uang di ATM, pelaku minta korban menepikan kendaraannya di TKP. Berdalih uang tak cukup, pelaku tidak meneruskan perjalanan, dan kemudian membayar uang dengan satu lembar Rp.100.000,-. Saat korban akan memberikan uang kembalian, pelaku merebut dompet korban, karena korban melawan pelaku langsung menusuk korban di bagian leher dengan menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan.

Pelaku nekat berbuat tersebut lantaran untuk memperbaiki laptop yang rusak, dan pelaku termasuk pecandu game online. Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP ayat 3 dan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, karena pelaku sudah menyiapkan alat berupa pisau cutter. Hukum akan menjerat pelaku dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 243 Views

Update
No Update Available
Related News
1x24 jam, duo penjahat jalanan yang bacok pelajar SMP di Depok, berhasil ditangkap
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
×