A warga Bogor dan S warga Lampung, dua pelaku perampokkan dengan modus kejahatan mengganjal ATM berhasil diamankan Satreskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku ditangkap di Rest Area Sentul. Kedua pelaku terpaksa ditembak pada kaki kanan karena pada saat akan ditangkap melarikan diri.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa membenarkan penangkapan kedua pelaku perampokan dengan modus mengganjal ATM, berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV pada tanggal 3 Juni 20219 di ATM Bank Mandiri Darmawan Park Babakan Madang, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Barang bukti yang turut diamankan dua unit HP, 1 dompet warna coklat, beberapa kartu ATM berbagai Bank sebanyak 10 kartu, obeng, plat besi, kawat yang sudah di bengkokkan, gergaji besi kecil dan tusuk gigi. Untuk korban menderita kerugian senilai kurang lebih Rp41.000.000,-. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (28/1)