Rabu, 29 Januari 2020 22:02

Dua pelaku ganjal ATM ditangkap Satreskrim Polsek Babakan Madang, Bogor

Kriminalitas

A warga Bogor dan S warga Lampung, dua pelaku perampokkan dengan modus kejahatan mengganjal ATM berhasil diamankan Satreskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku ditangkap di Rest Area Sentul. Kedua pelaku terpaksa ditembak pada kaki kanan karena pada saat akan ditangkap melarikan diri.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa membenarkan penangkapan kedua pelaku perampokan dengan modus mengganjal ATM, berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV pada tanggal 3 Juni 20219 di ATM Bank Mandiri Darmawan Park Babakan Madang, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Barang bukti yang turut diamankan dua unit HP, 1 dompet warna coklat, beberapa kartu ATM berbagai Bank sebanyak 10 kartu, obeng, plat besi, kawat yang sudah di bengkokkan, gergaji besi kecil dan tusuk gigi. Untuk korban menderita kerugian senilai kurang lebih Rp41.000.000,-. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (28/1)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 176 Views

Update
No Update Available
Related News
1x24 jam, duo penjahat jalanan yang bacok pelajar SMP di Depok, berhasil ditangkap
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
×