Jumat, 31 Januari 2020 18:00

Sabu seberat 288 kg diamankan Dit Narkoba Polda Metro Jaya

Narkoba

Pada Kamis (30/1) sekira pukul 05.00 WIB, menerima laporan dari Tim di lapangan bahwa akan ada sebuah mobil box yang dicurigai mengangkut narkotika jenis Sabu. Sabu tersebut akan di distribusikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Mendapat informasi tersebut Tim Gabungan Subdit 2 dan 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 13.00 WIB melakukan patroli dengan menyisir seluruh jalan tol dari arah Merak hingga gerbang tol masuk Jakarta. Saat dilakukan penyisiran terpantau mobil box Granmax warna silver nopol B-9004-PHX melesat kencang menuju arah Jakarta. Pada saat akan dilakukan penindakkan, mobil tersebut justru mempercepat laju kendaraannya.

Dianggap membahayakan pengguna jalan di dalam tol, akhirnya Tim Gabungan memaksa kendaraan tersebut untuk menepi ke pinggir tol di sekitar Km. 23, Lippo Karawaci. Setelah menepi, para pelaku justru kabur dan melakukan perlawanan dengan menembak ke arah Tim Gabungan. Karena dianggap membahayakan keselamatan Anggota, akhirnya dilakukan tindakan terarah dan terukur hingga menewaskan tiga pelaku pengedar Narkoba.

Tiga pelaku tersebut berinisial, Gun (50) warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Am (29) warga Cileungsi, dan IAD (33) warga Pataruman, Banjar.

Barang bukti yang diamankan selain mobil box Granmax nopol B-9004-PHX (Identitas unit palsu), 288 box narkoba jenis sabu disimpan dalam kotak dengan berat bruto sekira 288 kg atau prakiraan senilai Rp864 miliar, dan satu senpi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana membenarkan terjadinya baku tembak di Km 23 (Lippo Karawaci) Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dalam baku tembak tersebut ketiga pengedar tersebut tewas di TKP dan anggota Tim Gabungan tidak ada yang terluka. Untuk ketiga jenazah sudah di evakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 530 Views

Update
No Update Available
Related News
Lima oknum polisi ditangkap saat melakukan pesta narkoba di Palsigunung, Cimanggis kota Depok
Resahkan warga, pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi
×