Rabu, 01 April 2020 17:40

Cegah COVID-19, QR Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota imbau `Social Distancing` kepada warga yang nikah

Covid-19

Quick Response Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli mengimbau kepada warga dalam pelaksanaan pernikahan warga Blok penganjur yang dihadiri enam orang termasuk saksi berikut petugas KUA.

Anggota Patroli QR Polsek Kapetakan mengimbau untuk tidak disertai acara keramaian atau kumpulnya masa terkait penyebaran COVID-19, dan juga untuk melakukan `Social Distancing` menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia sesuai maklumat Kapolri berdasarkan imbauan pemerintah kepada masyarakat, Selasa (31/03).

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda, S..I.K, SH, M.Si melalui Kapolsek Kapetakan AKP Bambang S di dampingi Kasubag Humas Iptu Ngatidja SH, MH mengatakan sesuai Maklumat Kapolri yakni menghimbau warga untuk mematuhi imbauan pemerintah sebagai upaya kewaspadaan dan menangkal penyebaran COVID-19.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 107 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×