Quick Response Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli mengimbau kepada warga dalam pelaksanaan pernikahan warga Blok penganjur yang dihadiri enam orang termasuk saksi berikut petugas KUA.
Anggota Patroli QR Polsek Kapetakan mengimbau untuk tidak disertai acara keramaian atau kumpulnya masa terkait penyebaran COVID-19, dan juga untuk melakukan `Social Distancing` menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia sesuai maklumat Kapolri berdasarkan imbauan pemerintah kepada masyarakat, Selasa (31/03).
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda, S..I.K, SH, M.Si melalui Kapolsek Kapetakan AKP Bambang S di dampingi Kasubag Humas Iptu Ngatidja SH, MH mengatakan sesuai Maklumat Kapolri yakni menghimbau warga untuk mematuhi imbauan pemerintah sebagai upaya kewaspadaan dan menangkal penyebaran COVID-19.