Senin, 06 April 2020 04:54

Polsek Kerangkeng pasang spanduk tertib `physical distancing`

Covid-19

Untuk memutus penyebaran virus corona (COVID-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Kerangkeng memasang spanduk kawasan tertib `physical distancing` di sejumlah tempat dan pinggir jalan Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (5/4).

Hal ini bertujuan agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19, termasuk `physical distancing` atau menjaga jarak fisik dalam pergaulan maupun tatap muka.

Kapolsek Kerangkeng AKP I Nyoman Dita, S.H., melalui Paur Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda menuturkan bahwa spanduk dipasang di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Kerangkeng. Diantaranaya, di kantor/instansi pemerintah/TNI/Kantor desa Kalianyar Kecamatan krangkeng Kabupaten Indramayu.

“Semoga langkah bersama ini dapat segera menangkal penyebaran virus corona. Mari komitmen bersama guna menyuseskan kawasan `physical distancing` berjalan maksimal,” tandasnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 196 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×