Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) selaku penanggung jawab Kapolsek Kedawung Akp Abdul Qodirat, SH, dengan sebelumnya diambil apel Ka Spk Aiptu Agus.A serta personil Aiptu A.Amperanto di wilayah hukumnya, Rabu (28/05/2020).
KRYD yang dilakukan Polsek Kedawung di desa-desa rawan potensi konflik sosial / aksi tawuran antar warga. Pemukiman penduduk dalam rangka antisipasi tindak pidana dan menekan angka kejahatan.