Upaya kepedulian pemerintah daerah untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Indramayu, TNI- Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Indramayu melakukan kegiatan pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam mengedukasi penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tahap 2 (Dua) dengan protokol kesehatan.
Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Indramayu pada hari Sabtu, (30/5) pukul 20.30 WIB melakukan pengawasan dititik kerumunan orang di Sport Center, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, SH,.M.H., PJU Polres Indramayu, Danramil 1601/Indramayu Kapten Arh Basori, Kapolsek Indramayu AKP Arisman, SH, Plt Satpol PP Indramayu Drs H. Hamami Abdulgani, S.Ag, serta diikuti 1 Regu Personil Kodim 0616/Indramayu, 1 Regu Polres Indramayu dan 1 Regu Satpol PP Indramayu.
Waka polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, SH,.M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Indramayu dalam pendisiplinan masyarakat guna megedukasi serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Indramayu.
“Pada kesempatan itu, petugas gabungan menghimbau masyarakat agar menggunakan masker serta untuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman sesuai dengan peraturan Pemerintah tentang prosedur pencegahan penyebaran COVID-19,” imbunya.
Selain itu, dalam giat tersebut petugas juga melakukan pendampingan Tim Kesehatan Gugus Tugas Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan Tes Swab dengan sasaran para penjual dan pengunjung sport center dengan cara sampling sebanyak 80 orang
“Tiga Pilar TNI- Polri dan Sat Pol PP akan terus melakukan himbauan kepada seluruh warga. Selalu ikuti dan patuhi semua kebijakan yang telah diberikan pemerintah, agar terhindar dari COVID-19,” tegas Ipda Sukenda.