Selasa, 02 Juni 2020 05:50

OPS Pekat Polsek KPC Sasar premanisme dan obat terlarang

Peristiwa

Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas Polsek KPC Polres CIKO melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan melakukan patroli mobile dalam rangka antisipasi C3, penjual miras, obat-obatan terlarang dan aksi vandalisme dan patroli dialogis ke komplek perumahan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul di wilayah hukum Polsek KPC, Senin (01/06/20).

Kegiatan Operasi Pekat tersebut di pimpin Kanit Provost Polsek KPC Aiptu Eko Sudarsono, dengan melibatkan Anggota polsek KPC sebanyak 2 (dua) Personil yakni Aiptu Dastam (Sabhara), Aiptu Paryanto (SPKT) dengan penanggungjawab Kapolsek KPC AKP Sugiono, SH di wilayah hukumnya.

Kapolsek KPC AKP Sugiono, SH menyatakan “Operasi Pekat yang dilakukan personil Polsek KPC dengan sasaran premanisme, warung miras dan tuak, obat-obat terlarang, senjata tajam, pengamen dan memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak berkerumun dan jaga jarak juga agar menggunakan masker supaya terhindar dari Covid 19/ Corona/ Vandalisme dan Anarki diwilayah hukum Polsek KPC serta antisipasi keributan massa dan terjadinya pemerasan, curat, curas dan curanmor (C3), juga memberikan imbauan tentang anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.”

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si melalui Kasubag Humas mengatakan jajaran Polres Cirebon Kota akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum polres Cirebon Kota,” ujar Iptu Ngatidja, SH, MH.

Selain menjaga Kamtibmas, Iptu Ngatidja menambahkan, “Polres Ciko juga terus berupaya sesuai arahan pimpinan membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain melakukan patroli dan razia melalui operasi pekat siang di lakukan dengan sistem hunting ke tempat tempat umum dan keramaian yang memiliki pontensi kerawanan adapun sasaran yaitu, penyalahgunaan narkoba, miras, tindak pidana C3, bahan peledak, senjata tajam, pengamen dan berandalan bermotor. Kami dari Polres Ciko juga tiada henti membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan Covid-19.

"Selain itu personel juga mengamankan 1 (satu) orang Inisial (BW), usia 53 tahun, warga Lemahwungkuk diduga sebagai parkir liar di sekitar Pos 1 Pelabuhan Cirebon selanjutnya dicatat dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan disuruh pulang, selain itu personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. Setiap bepergian harus menggunakan masker," pungkasnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 113 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×