Kamis, 04 Juni 2020 03:08

Wawancara eksklusif Zhu dan dengan Carrie Lam Cheng Yuet-ngor

Luar Negeri

Rincian selengkapnya terkait UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong masih belum diumumkan, namun dari masyarakat internasional maupun opini umum sudah terdengar suara yang menentang. Apakah Anda menganggapnya rasional, atau sebagai respons yang berlebihan?

Sudah barang tentu tidak ada alasan untuk mengkritik atau menyerang. Inilah hukum yang disusun untuk menjamin dan meningkatkan keamanan Hong Kong, di negara mana pun di dunia diberlakukan undang-undang keamanan nasional. Hong Kong adalah sebagian yang tak terpisahkan dari Republik Rakyat Tiongkok. Mana mungkin Hong Kong diberikan pengecualian dalam hal ini? Oleh karena itulah, saya mau bilang, jangan tergesa-gesa menarik kesimpulan bahwa UU Keamanan Nasional tidak baik dan akan merampas kebebasan Hong Kong, memang kesemua itu tidak terverifikasi. Apalagi Kongres Rakyat Nasional (KRN) memberikan opsi “dua langkah”, yakni pertama, KRN telah menerima baik keputusan untuk memberikan mandat kepada Komite Tetap KRN soal legislasi. Langkah kedua ialah mempersiapkan penyusunan undang-undang.

Saat ini belum sampai tahap pembahasan naskah RUU. Akan tetapi, dari interpretasi mengenai Keputusan KRN tersebut, maka kita akan jelas bahwa Komite Tetap KRN akan mematuhi beberapa prinsip utama pada saat menyusun RUU Keamanan Nasional. Menurut saya, tiada orang siapa pun yang boleh meragukan prinsip-prinsip tersebut. Mereka adalah pertama, mempertahankan prinsip satu negara dua sistem. Kedua, membela keamanan nasional dan ketiga, harus memelihara segala hak dan kebebasan yang dimiliki warga Hong Kong.

Masih ada interpretasi lebih lanjut yang menyebut bahwa Keputusan tentang penyusunan UU Keamanan Nasional tidak akan berubah... Saya ulangi sekali lagi, hal ini tidak akan mengubah otonomi tingkat tinggi yang dinikmati oleh Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, juga tidak akan memberikan dampak atau mengubah sifat independen kehakiman Hong Kong, termasuk hak kasasi. Dengan adanya jaminan tersebut, jika masyarakat tetap punya kekhawatiran, seperti masih cemas karena belum ada legislasi yang pasti, maka saya anjurkan kepada mereka agar tenang saja dan bersabar menunggu digulirkannya RUU, bukanlah melontarkan kritikan atau serangan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah Hong Kong.

Pada hal justru ketakutan pada masa depan itulah yang membuat daerah Hong Kong serta masyarakat internasional menyikapi UU Keamanan Nasional secara negatif. Dari sekarang hingga dipublikasikannya rincian terkait RUU Keamanan Nasional, aksi seperti apa yang akan Anda lakukan untuk meredakan ketakutan masyarakat, dan berjanji kepada warga Hong Kong serta para investor internasional bahwa Hong Kong akan tetap memelihara otonomi tingkat tinggi?

Adapun kepanikan, sudah dialami Hong Kong jauh sebelumnya. Seingat saya ketika saya masih muda, yakni pada 1997 ketika pemerintah RRT memulihkan kedaulatan atas Hong Kong, ada juga orang yang takut. Bahkan ada pula yang menyebut Hong Kong akan mati. Akan tetapi, semua itu tidak terjadi. Maka saya mengajak masyarakat agar memandang RUU Keamanan Nasional secara obyektif. Pertama, tiap negara harus menghormati dan menerima UU Keamanan Nasional negara lain yang diberlakukan untuk setiap daerah di wilayahnya. Lantas kenapa Hong Kong harus terkecuali dari pemberlakuan UU Keamanan Nasional? Kedua, di bawah UU Pokok Hong Kong, pemerintah pusat selalu berusaha memelihara dan menjamin berbagai hak warga Hong Kong. Hak dan kebebasan Hong Kong sudah termanifestasi secara khidmat. Kestabilan dan dan kemakmuran Hong Kong terus berkembang dalam waktu 23 tahun yang lalu. Adapun istilah “ketakutan”, saya mau bilang, tahun lalu ketakutan terbesar bagi kebanyakan masyarakat adalah kekerasan, mereka takut apakah mereka masih bisa memberikan suaranya secara adil.

Terdapat sejumlah perusuh yang tidak suka komentar orang lain, lalu menakut-nakuti mereka melalui akun media sosial, bahkan secara kekerasan melukai warga yang berselisih pendapat. Inilah yang menjadi ketakutan terbesar bagi masyarakat Hong Kong. Dan hal inilah yang mendorong pemerintah pusat tak boleh mengambil sikap acuh tak acuh. Mengingat situasi Hong Kong saat ini, kami harus mengambil aksinya. Begitu pemerintah pusat mengambil Keputusan untuk beraksi, maka saya yakin bahwa Keputusan itu akan bersifat tegas dan pasti. Oleh karena itulah, kita tak perlu takut lagi terhadap ancaman. Kami akan terus berbuat hal-hal yang tepat untuk Hong Kong dan tanah air kita.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 251 Views

Update
No Update Available
Related News
Xi Jinping memimpin simposium mengenai pendorongan pembangunan Tiongkok barat di era baru
Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Tiongkok
Xi Jinping inspeksi Taman Pusat Logistik Internasional Chongqing
×