Rabu, 08 Juli 2020 04:22

Dit Reserse Narkoba Polda Jabar musnahkan barang bukti narkotika dan miras

Peristiwa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil dari ungkap kasus narkoba dan razia miras periode bulan Januari sampai dengan Juni 2020 dalam rangka memperingati Hari Hani 2020.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Res. Nakoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudi Ahmad Sudrajat, S.I.K.,M.H., mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasie Pidum, Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, BPOM jabar, MUI Jabar serta tamu undangan lainnya, Selasa (7/7).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa Barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol, sedangkan untuk Polres jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, Obat Keras Terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 dirijen serta ciu 394 liter.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa jumlah keseluruhan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah narkotika sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram. minuman keras berbagi merek 20.454 botol, tuak 27 jerigen dan satu ember serta ciu sebanyak 394 liter.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 35 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×