Polsek Balongan bersama Koramil Indramayu dan Pol PP Kecamatan Balongan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perempatan Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (16/9).
Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, ”Kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan ini adalah Untuk Mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 ini,” Katanya.
Lanjut dia, dalam hal ini masyarakat yang di tindak karena kedapatan tidak memakai masker sebanyak 115 Pelanggar.