Sabtu, 26 September 2020 05:40

PSBB, Polsek Tambora ringkus bandar narkoba jenis sabu

Peristiwa

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimanfaatkan oleh IG (30) untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Ia pun ditangkap Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat di Jln. Daan Mogot Rt.8/4 Kel. Jelambar Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Selasa (23/9) kemarin.

Ketika sedang patroli operasi Yustisi, Polsek Tambora menerima informasi dari warga ada seorang pria mencurigakan di lokasi penangkapan. Pihaknya langsung terjun ke lokasi yang dimaksud oleh warga tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, pihaknya dari kejauhan melihat pria warga Kampung Banjir Kanal Rt 007/001 Kel.Grogol Kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat dengan gerak gerik mencurigakan.

"Ternyata dia habis mengambil barang haram ini salah satu tempat yang dijanjikan oleh kurir narkoba," ujar dia Jumat (25/9).

Faruk melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati sabu dua plastik berukuran sedang dengan berat brutto 19,63 gram Namun demikian, ia tidak menyebutkan secara pasti jumlah barang haram tersebut.

Pasalnya, anggotanya masih menghitung dan mengembangkan kasus ini guna menangkap kurir yang mengantarkan sabu ini dan diambil oleh tersangka di salah satu tempat.

"Jadi sistem tempel. Setelah barang di taruh oleh kurir, tersangka ini dihubungi untuk ambil dan segera diantar ke pemesannya," terangnya.

Nantinya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 20 tahun penjara.(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 150 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×