Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus di gencarkan Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Lelea. Sabtu, (17/10). Kali ini kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan di jalan Raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar sebanyak 20 Orang. Selain itu, menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 orang.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna mengetatkan kedisiplinan masyarakat, dengan harapan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Lelea, AKP Agus melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.