Jumat, 30 Oktober 2020 00:46

Ops Yustisi di Roa Malaka Tambora, 15 pelanggar protokol kesehatan ditindak petugas

Peristiwa

Personel gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Tambora Jakarta Barat terus mensosialisasikan pencegahan COVID-19.

Upaya sosialisasi pencegahan Covid-19 itu dilakukan di Kalibesar Barat Raya, Roa Malaka Tambora, yang dipimpin Kapolsubsektor Jembatan Besi Ipda Poegoeh didampingi Pengawas PSBB Tambora, Aldo.

Berdasarkan pemantauan, petugas gabungan berjumlah sekitar 33 personil orang. Berdasarkan data yang diterima, terdapat 15 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

"Iya, tadi pagi petugas gabungan Tambora menggelar operasi yustisi di sekitaran Jalan Kalibesar," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, Kamis (29/10).

Faruk menuturkan, sebanyak 15 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.

"Dari 15 pelanggar itu, sebanyak 12 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, sedangkan 3 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan jumlah total sebesar Rp 500 ribu," tutur dia. (M Solichin)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 110 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×