Senin, 18 Januari 2021 05:00

Pelanggar prokes diberikan teguran dan sanksi

Peristiwa

Pelaksanaan giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksankan Kepolisian Sektor Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu, Minggu (17/1).

Dengan jumlah kuat tujuh personel gabungan terdiri dari Polsek Sukagumiwang, Koramil serta Satpol PP, giat Ops Yustisi kali ini di gelar di Jln Raya Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops Yustisi digelar setiap harinya dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan Masker, ujarnya.

Dalam giat tersebut, lanjutnya, Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi protokol kesehatan langsung diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial hingga Disanksi Push Up. Kemudian juga mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi mengulangi kesalahan yang sama melanggar protokol kesehatan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 183 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×