Sabtu, 06 Maret 2021 03:34

Analisa tentang keharusan perbaiki sistem Pemilu Hong Kong

Luar Negeri

Sidang tahunan KRN Tiongkok tahun ini mengagendakan pembahasan Rancangan Keputusan KRN tentang Perbaikan Sistem Pemilihan Umum Daerah Administrasi Khusus Hong Kong.

Sistem pemilu yang diberlakukan di Hong Kong dinilai cacat atau masih ada celah secara hukum sehingga sistem itu tidak bisa menjamin calon kandidat dalam pemilu memenuhi kualifikasi sebagai patriot atau pencinta tanah air. Oleh karena itulah sejumlah perusuh anti Tiongkok dan kekuatan separatis radikal seperti “Hong Kong Merdeka” diberikan peluang untuk memanipulasi pemilu, bahkan berhasil menyelinap masuk ke badan pemerintahan Hong Kong. Mereka menggunakan platform itu menyebarluaskan pandangan “Hong Kong Merdeka”, dengan niat buruk menghalangi pembahasan isu di parlemen, bahkan melumpuhkan operasi Dewan Legislatif sehingga banyak rancangan diskusi terkait kesejahteraan rakyat terpaksa ditangguhkan. Hal ini telah membuat Hong Kong membayar mahal, lebih-lebih menjadikan Hong Kong titik risiko yang paling rawan dalam pemeliharaan keamanan negara.

Kekacauan itu mustahil ditolerir di negara mana pun yang berhukum. KRN Tiongkok mengambil Keputusan menyempurnakan sistem pemilu Hong Kong dari tatanan konstitusional untuk menyediakan jaminan hukum lain lagi bagi pemerintahan Hong Kong setelah UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Demi sepenuhnya menerima masukan dan aspirasi masyarakat, pemerintah pusat sudah menyelenggarakan beberapa temu wicara yang dihadiri tokoh-tokoh kalangan industri dan dagang, moneter, profesional dan perburuhan. Kini sudah dikumpulkan sejumlah kesepahaman tentang perbaikan sistem “pemerintahan Hong Kong oleh para patriot”.

Dilihat dari seluruh dunia, di antara 190 negara yang memberlakukan Konstitusi, mayoritas mutlak negara mengharuskan aparatur sipil negara berikrar atau diambil sumpah membela kedaulatan dan keutuhan wilayah negara, menghormati dan mematuhi UUD. Hong Kong sebagai salah satu daerah administrasi khusus Tiongkok, tampuk kekuasaannya harus dipegang oleh para patriot dan hal ini sama sekali tidak boleh dipermasalahkan.

Sejak Hong Kong kembali ke pangkuan tanah air, prinsip-prinsip satu negara dua sistem, pemerintahan Hong Kong oleh warga Hong Kong dan otonomi tingkat tinggi sudah dilaksanakan secara tuntas di Hong Kong. Warga Hong Kong menikmati demokrasi dan kebebasan yang tiada taranya sepanjang masa. KRN memutuskan untuk memperbaiki sistem pemilu Hong Kong justru untuk melindungi sistem demokrasi Hong Kong agar dapat berkembang secara lebih sehat dan lebih lancar.

Hanya apabila diperkokohnya jaminan sistem, barulah dapat Hong Kong memelihara posisinya sebagai hub moneter, perdagangan dan pelayaran internasional, dan barulah dapat menyelesaikan serangkaian masalah hajat hidup masyarakat, dan barulah dapat memiliki prospek yang cerah dan tenteram.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 405 Views

Update
No Update Available
Related News
Xi Jinping memimpin simposium mengenai pendorongan pembangunan Tiongkok barat di era baru
Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Tiongkok
Xi Jinping inspeksi Taman Pusat Logistik Internasional Chongqing
×