Untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali, pemerintah telah memutuskan untuk membuka penerbangan internasional ke Bali per-14 Oktober 2021 bagi wisatawan asing dari 19 negara.
Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar WHO dengan angka positivity rate kasus Covid-19 yang rendah.
Ada sejumlah persyaratan dan aturan yang perlu dipersiapkan para wisatawan asing untuk dapat berwisata ke Bali.