Kamis, 04 November 2021 07:26

Kapolda Lampung hadiri apel gelar pasukan Kontijensi Aman Nusa II

Bencana Alam

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno hadiri gelar pasukan Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka penanganan bencana alam tahun 2021 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kota Bandarlampung, Rabu (3/10/2021).

Gubernur Arinal Djunaidi sebagai pimpinan apel mengatakan Lampung sudah masuk musim hujan. Dia minta aparat terkait melakukan persiapan antisipasi terjadinya hal buruk seperti banjir, longsor, serta bencana lainnya.

"Musim hujan rawan terjadinya bencana, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lainnya akibat perubahan iklim ekstrim seperti puting beliung dan lain-lain,” katanya pada sambutan apel tersebut.

Berbagai potensi bencana yang ada tadi hendaknya disikapi dan hadapi melalui pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik terlebih di tengah Pandemi Covid 19, ujar Gubernur Arinal.

Dijelaskannya, pengelolaan yang baik artinya harus memahami ancaman kekuatan dan kemampuan untuk mengurangi resiko dengan menetapkan prioritas penanganan.

"Dia juga melihat perlunya kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya lewat sosialisasi agar terbangun partisipasi, gotongroyong, kerelaan, dan kedermawanan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan enam atensinya, yakni, pertama, selalu terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas mengingat pada saat ini kita berada di tengah-tengah pandemi covid 19.

Kedua, tingkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa bencana dibarengi iman dan ikhlas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangannya

Keempat, rawat sarana prasarana search and rescue (SAR) yang ada di satuan masing agar dalam kondisi siap opsional serta peningkatan kemampuan individu maupun latihan gabungan SAR dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, RAPI, serta potensi SAR lainnya.

Kelima, laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana ilegal loging, ilegal mining, dan lain-lain sesuai SOP.

Keenam, tingkatkan koordinasi semua kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk memadukan kekuatan sumber daya potensi SAR agar sinergis dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 382 Views

Update
No Update Available
Related News
Menghadapi bencana gempa, AS harus cabut sanksinya
Hujan deras dan angin akibatkan pohon tumbang
Xi Jinping berikan instruksi terhadap pertolongan bencana gempa bumi Luding
×