Jumat, 19 November 2021 16:49

Biadab! Oknum PNS dan 6 rekannya perkosa 4 siswi SMP

Kriminalitas

Bengkulu - Empat orang siswi SMP yang masih dibawah umur di Kabupaten Kaur Bengkulu diperkosa secara bergantian oleh tujuh orang pria dewasa, satu diantaranya merupakan oknum ASN.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama anggota Sat Reskrim Polres Kaur Bengkulu, meringkus lima dari tujuh orang pelaku pemerkosaan terhadap empat orang siswi SMP yang masih dibawah umur, dimana salah satu pelaku merupakan oknum PNS di Pemkab Kaur.

Tindak pemerkosaan ini, diotaki oleh salah satu pelaku berinisial D (24), yang saat ini buron. Kejadian ini berawal saat D mengajak para korban untuk kumpul kumpul di sebuah pondok kebun. Saat para korban tiba, datang tiga rekan pelaku lainnya langsung melakukan tindak persetubuhan terhadap para korban.

Tidak puas, para korban kembali diajak ke pondok kebun lainnya dan datang satu pelaku lainnya yang melakukan persetubuhan terhadap para korban. pada tengah malam para korban kembali dibawa ke rumah tersangka lain dan kembali disetubuhi oleh para pelaku yang kembali mengajak pelaku lain, hingga berjumlah tujuh orang.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi, jika anak mereka tidak pulang ke rumah. Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, dari pemeriksaan polisi, modus para pelaku untuk melakukan aksi bejat tersebut, berbeda beda. “Diantaranya dengan mengiming-imingi baju dan uang hingga Rp200 ribu,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Dwi menambahkan, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, serta memberikan minuman keras.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 336 Views

Update
No Update Available
Related News
Sat Reskrim Polres Metro Depok berhasil tangkap begal handphone di Cilodong kota Depok
1x24 jam, duo penjahat jalanan yang bacok pelajar SMP di Depok, berhasil ditangkap
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
×