Selama pandemi Covid-19, berbagai upaya yang dilakukan Polri dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Kabupaten Majalengka. Personel Polsek Jatiwangi Polres Majalengka memberikan imbauan dan edukasi kebijakan pemerintah prokes di mini market, Rabu (19/1/2022).
Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19, Polri hadir ditengah warga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dan pengunjung minimarket yang ada di Majalengka. Petugas kepolisian menghimbau pengunjung agar tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, dan mengecek suhu tubuh.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan upaya kepolisian dalam menekan penyebaran Virus Covid-19. Pengelola pertokoan maupun warga yang berkunjung ke Minimarket diimbau agar benar-benar patuh dan disiplin mengikuti petunjuk protokol kesehatan dalam PPKM Level 2 guna mencegah penyebaran Covid-19.