Jumat, 22 Maret 2024 16:49

Satreskrim Polres Metro Depok merilis tertangkapnya pelaku curanmor di kota Depok

Kriminalitas

Jumat pagi (22/3), Jajaran Satreskrim Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek jajaran kota Depok merilis pelaku kejahatan pencurian sepeda motor di wilayahnya.

Para 9 tersangka tersebut RS, AS, MF alias Mancung, H, WD, MH, DM dan DAN alias Alex, serta satu pelaku wanita berinisial MA.

Ke-9 pelaku tersebut melancarkan aksinya di beberapa tempat di antaranya di Sukmajaya, Cimanggis dan Bojonggede.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku curanmor tersebut berupa 6 (enam) unit sepeda motor dengan merk Honda Beat, Honda Vario, serta Suzuki Satria FU.

Selain sepeda motor, juga menyita barang bukti berupa switer wody warna merah berikut topi hitam putih yang dipakai pelaku dalam melakukan aksinya.

Satu bilah sajam berjenis clurit bergagang kayu dengan dilapisi kain berwarna merah hitam juga turut dijadikan sebagai barang bukti.

Adapun modus operandi dari para pelaku curanmor tersebut adalah dengan berboncengan sepeda motor, mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak dikunci stang, kemudian salah satu pelaku menaiki sepeda motor yang di incar, dan pelaku lainnya menyetut dengan kaki.

Selain merilis 9 pelaku curanmor, Satreskrim Polres Metro Depok juga merilis pelaku kejahatan lainnya seperti kasus 363 (pencurian dengan pemberatan) dengan tersangka HS dan NUR, dan kasus perjudian (judi togel dan judi kartu).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana, SH, SIK, MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menghimbau kepada semua masyarakat kota Depok, agar selalu menjaga kendaraannya, parkir pada tempat yang aman dan selalu memberikan kunci pengaman tambahan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 304 Views

Update
No Update Available
Related News
1x24 jam, duo penjahat jalanan yang bacok pelajar SMP di Depok, berhasil ditangkap
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
×