Sabtu, 23 Maret 2024 06:56

Diduga alami rem blong, truk besar tabrak odong-odong di Sembung, Batang Jawa Tengah

Kecelakaan

Jumat (22/3) sekira pk. 09.11 Wib terjadi lakalantas yang mengakibatkan belasan orang terluka. Kecelakaan di lintasan jalan Pantura, tepatnya di Jl. Bypass Semarang Batang, Kelurahan Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melibatkan 1 (satu) truk besar bernopol T-8768-AD dengan 2 (dua) kendaraan modifikasi odong-odong bernopol B-1519-WT dan B-1022-TV.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, menyebutkan, dalam peristiwa lakalantas tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban luka berat/luka ringan sebanyak 13 orang termasuk supir truk yang mengalami luka patah tulang kaki.

Rata-rata dari korban menderita luka patah tulang, baik di kaki ataupun tangan, dikarenakan mengalami benturan keras dan kebanyakan dari penumpang odong-odong tersebut adalah kaum ibu-ibu dan anak-anak.

AKP Wigiyadi menjelaskan kronologis dari peristiwa tersebut, dari beberapa saksi mata mengatakan, dua kendaraan odong-odong adalah rombongan warga dari desa Punganan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang yang kembali dari melayat di desa Kalibalik, Kecamatan Banyuputih. Setelah dari desa Kalibalik, rombongan tersebut berencana melayat ke lokasi kedua, yakni di desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Ketiga kendaraan tersebut berjalan searah dari barat menuju arah timur dan berada pada lajur sebelah kanan, setibanya di TKP, tepatnya seberang Koramil 13/Banyuputih, kendaraan odong-odong pertama bernopol B-1519-WT yang ditumpangi 20 penumpang berhasil menyeberang, namun kendaraan odong-odong yang kedua dengan nopol B-1022-TV yang ditumpangi 20 penumpang mengalami kendala saat akan berbelok, dari arah belakang melaju truk box besar dengan nopol B-8768-AD, diduga supir truk mengalami gagal pengereman, hingga terjadilah kecelakaan.

Kendaraan odong-odong B-1022-TV mengalami kerusakan cukup parah, dan nyaris tak berbentuk lagi, sementara truk mengalami ringsek di bagian depan. Pihak Satlantas Polres Batang belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap supir truk, dikarenakan supir truk juga masih dalam perawatan medis.

Untuk korban luka-luka berjumlah 13 orang terdiri dari 1 supir truk, 1 supir odong-odong dan 11 penumpang odong-odong (termasuk ibu-ibu dan sebagian anak-anak). Untuk rinciannya 3 orang di evakuasi ke RSI Muhammadiyah Weleri, 9 orang di evakuasi ke RSUD Limpung, dan 1 orang di evakuasi ke RS Qolbu Insan Mulia Batang.

AKP Wigiyadi, selaku Kasat Lantas Polres Batang, sudah berulang kali mengimbau dan memberikan teguran kepada para pengusaha maupun supir dari kendaraan berjenis kereta kelinci atau yang kerap disebut odong-odong. Karena tidak sesuai dengan spektek (spesifikasi teknis) kendaraan, kendaraan yang semestinya hanya dinaiki dengan jumlah 8-10 orang, di modifikasi menjadi 20 orang bahkan bisa lebih.

Penggunaan odong-odong di jalan raya sangat dilarang, karena tergolong ke dalam kategori kendaraan modifikasi, berdasarkan Pasal 277 UU Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karenanya, pengoperasian odong-odong di jalan raya bisa dikenai sangsi tilang dan dapat diberikan sanksi pidana penjara maksimal 1 (satu) tahun atau dengan denda maksimal Rp24 juta.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 310 Views

Update
No Update Available
Related News
Ikuti aplikasi maps, supir taksi online nyemplung ke aliran sungai Cibarengkok, Cileungsi Bogor
Seorang pria paruh baya tewas terserempet lokomotif di lintasan kereta Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan
Pemotor kecelakaan tewas di TKP di Jl. Letjend S. Parman, Slipi Jakarta Barat
×