Konvoi puluhan motor dengan dalih bagikan takjil, sebanyak 20 remaja terpaksa diamankan jajaran Kepolisian Polsek Sukmajaya Depok. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di penghujung bulan suci Ramadan 1445 H dan menjelang har raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.
Sebanyak 20 remaja tersebut melakukan konvoi pada Senin sore (8/4) sekira pk. 17.30 Wib. Kegiatan konvoi berbagi takjil dan atau kegiatan konvoi saur on the road (SOTR) merupakan kegiatan yang dilarang dalam maklumat Kapolda Metro Jaya, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas berupa tawuran. Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan puluhan sepeda motor dan banner kelompok bertuliskan Team Mamiri Street.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, SH, MH mengatakan, "Kami berusaha memberikan rasa aman dan pengamanan maksimal bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan."
Selain itu, jajaran Polsek Sukmajaya juga memberikan himbauan kepada para remaja ABG yang ikut dalam konvoi berbagi takjil tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan konvoi, karena berpotensi merugikan diri sendiri, masyarakat, serta dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.