Badan Pusat Statistik telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka Sensus Penduduk Tahun 2020. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik, Kecuk Suharyanto Sensus Penduduk 2020 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode kombinasi.
“Sensus penduduk ini untuk pertama kalinya menggunakan metode kombins. Bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, yakni data dari Data dari Dukcapil akan menjadi basis pencacahan. Hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah dalam pendataan, dan mampu meningkatkan ‘self updating’ data masyarakat” ujarnya.
Dalam melaksanakan Sensus Penduduk 2020, BPS melaksanakan tiga prinsip dasar ABC yaitu harus "accurate" (akurat) sehingga dapat dijadikan "benchmark" (tolok ukur) karena memiliki cakupan yang "comprehensive" (menyeluruh).
Suharyanto menambahkan, data yang dikumpulkan BPS dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan dijamin kerahasiannya. BPS tidak akan mempublikasikan nama dan alamat responden.