Guyz, ini lho yang harus kamu ketahui tentang akses keluar masuk wilayah Ibu Kota Jakarta untuk menekan penyebaran COVID-19. Simak yah infonya berikut ini...
Pengumuman
Pemprov DKI Jakarta memperketat akses keluar masuk wilayah Ibu Kota untuk menekan penyebaran COVID-19, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020.