Selasa, 22 September 2020 02:07

YBM BRI Semarang bentuk Kelompok PKUR Budidaya Nila

Buruh

Bukan suatu hal yang mudah bagi masyarakat Desa Sriwulan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya. Lantaran mayoritas masyarakat daerah tersebut hanya berprofesi sebagai petani dan buruh serabutan dengan pendapatan pas - pasan.⁣

Padahal potensi sumber daya alam yang terdapat di desa tersebut banyak yang belum dimanfaatkan. Salah satunya adalah sumber air yang melimpah.⁣

Melihat kondisi tersebut YBM BRI Kanwil Semarang berinisiatif memberdayakan masyarakat desa dengan membuat kelompok PKUR Budidaya Nila. Selain memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada serta melihat adanya peluang usaha, program PKUR ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian anggota kelompok yang berjumlah 10 orang.⁣

"Kami sangat senang dan sangat bersyukur telah dibantu oleh YBM BRI dalam mewujudkan harapan masyarakat untuk menambah penghasilan," ungkap Afiyatno, Anggota PKUR Budidaya Nila.⁣

Bantuan yang diberikan digunakan oleh kelompok untuk membuat kolam terpal dan membeli peralatan kolam, benih, pakan dan vitamin ikan. Selain itu YBM BRI menghadirkan pendampingan agar usaha kelompok dapat berjalan dengan baik dan maksimal.⁣

"Kami menebar benih ikan nila sekitar 25.000 ekor yang dibagi menjadi beberapa kolam. Alhamdulillah permintaan nila disini tinggi. Apalagi kalo musim liburan pasti lebih tinggi,” lanjut Afiyanto.⁣

"Hadirnya program PKUR ini sebagai komitmen kami untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di masa pandemi,” ucap Teguh Ashari, pendamping kelompok PKUR Budidaya Nila.⁣

Kini, ikan nila kelompok PKUR dipasarkan ke beberapa tempat pemancingan dan rumah makan dengan harga jual minimal Rp25.000 perkilogram.⁣

Alhamdulillah zakat dan infaq yang teman- teman tunaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dhuafa seperti Kelompok PKUR Budidaya Nila ini.⁣

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 977 Views

Update
No Update Available
Related News
Menaker terbitkan SE Penetapan Upah Minimum Tahun 2021
YBM BRI Semarang bentuk Kelompok PKUR Budidaya Nila
Aturan lembur bagi karyawan
×