Minggu, 21 November 2021 05:37

Bejat! Predator seksual lecehkan 5 anak di Jakut

Kriminalitas

Jakarta - Setelah mengamankan tersangka Y (60), seorang predator pelecehan anak di bawah umur di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas mengungkap sebanyak lima anak yang menjadi korban pelecehan oleh pelaku.

”Sejauh ini sudah ada lima korban yang kami identifikasi, bisa saja bertambah,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Minggu (20/11/2021).

Kholis mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pelaku, kata dia, berprofesi sebagai nelayan yang di saat senggangnya berjualan mainan anak-anak.

Menurut dia, pelaku memanfaatkan berjualan mainan tersebut untuk berinteraksi dengan anak-anak agar mau dibujuk guna memenuhi hasrat seksualnya. Pelaku diketahui menyasar anak berusia kisaran delapan hingga sepuluh tahun.

”Sudah sering dan tentunya iming-iming bentuk mainan maupun bujukan-bujukan lain sudah tersangka lakukan terhadap korban-korbannya dan saat ini masih kita perdalam tentang modus operandi pelaku,” tuturnya.

Selanjutnya, terhadap para korban sudah dilakukan visum. Kekinian, polisi sedang menunggu hasil visum tersebut untuk digunakan sebagai alat bukti. ”Kita lakukan juga pendampingan terhadap kondisi psikologi korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 417 Views

Update
No Update Available
Related News
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
Seorang pria ditemukan tewas tergorok di dalam mobilnya, di Cidahu, Kuningan Jawa Barat
×