Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH.SiK.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Virmanto SiK, Kasat Narkoba AKP Darli, S.Sos., Paur Humas Iptu Hj. Iis Yeni Idaningsih, SH, Kasat Tahti Iptu Sumaryadi dan KBO Narkoba Ipda Edi Permadi, telah melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait lima kasus tindak kejahatan di halaman Mapolres Ciamis, Senin (31/12) pagi.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH.SiK.MH mengungkapkan, pertama tindak pidana mengedarkan obat jenis tramadol tanpa memiliki ijin, tindak pidana oplosan minuman beralkohol jenis Ciu, tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis obat alprazolam 1 mg merk mersi, tindak Pelaku curanmor dengan modus operandi pelaku mengambil motor dengan menggunakan kunci letter T dan mengambil motor dengan kunci kontak yang menempel dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.