Keamanan di laut mengandung pengertian bahwa, laut aman digunakan dan bebas dari ancaman kekerasan, ancaman navigasi, ancaman sumber daya laut, ancaman pelanggaran hukum dan ancaman pencemaran dan kerusakan ekosistem, dengan berbagai masalah di atas Lantamal VI bersama intansi terkait berkewajiban untuk menuntaskan permasalahan tersebut secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Wakil Komandan Lantamal VI saat membuka Latihan Keamanan Laut (Latkamla) dan Penyumpahan Perwira Tindak Pidana Tertentu di laut Tahun 2019, Rabu (13/03) di ruang Panti Perwira (PP) Jaladri.
Lebih lanjut Wadan Lantamal VI menjelaskan proses penyelesaian Tindak Pidana Tertentu di laut seperti pelanggaran wilayah, pelayaran, pembajakan, imigrasi, perikanan, penelitian dilaut, pencemaran laut dapat berjalan dengan baik jika para kemampuan personel Lantamal VI dibekali pengetahuan tentang tindak pidana di laut.
Untuk itu pada pelaksanaan Latkamla dan Penyumpahan Perwira Tindak Pidana Tertentu di Laut ini peserta diberikan pengetahuan dan latihan ketrampilan tentang proses deteksi awal, prosedur penghentian, pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan sampai dengan pelimpahan BAP ke Kejaksaan dengan akuntabilitas yang tinggi yang teruji secara yuridis.
Latkamla tahun 2019 dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 13 sampai dengan 14 Maret 2019, Latkamla diikuti 20 peserta berasal dari wilayah kerja Lantamal VI. pada pembukaan Latkamla juga dilaksanakan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Wadan Lantamal VI.