Sejak terjadinya aksi massa yang dimulai tanggal 21 dan 22 Mei sampai saat ini sejumlah media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Instagram dan Twitter untuk sementara dibatasi oleh pemerintah/Menkominfo, medsos tersebut tidak bisa mengirimkan gambar maupun video.
Langkah tegas pemerintah membatasi media sosial untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) provokasi ujaran kebencian melalui media sosial, tetapi medsos tersebut masih bisa diakses melalui jaringan wifi, Sabtu (25/5).